PROFIL
UNIVERISTAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK didirikan oleh Persyarikatan Muhammadiyah yang diprakarsai oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Barat, sebagai salah satu lembaga perjuangan dan dakwah bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa beserta untuk membentuk manusia seutuhnya yang diridhai Allah S.W.T. menurut tuntutan agama islam dan berdasarkan falsafah Pancasila dan Undang-undang 1945. Secara resmi UM Pontianak diberi izin pendirian sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan nomor : 0518/O/1990 dengan memberikan status terdaftar kepada tiga fakultas yaitu :
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Jurusan Budidaya Perairan
Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen
Fakultas Teknik Jurusan Teknik Mesin
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan merupakan salah satu fakultas yang ada di Univeristas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) yang baru memiliki satu program studi yaitu jurusan Budidaya Perairan. Sesuai dengan nama tersebut “Budidaya Perairan”, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan merupakan satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi untuk menghasilkan lulusan strata 1 (S 1) yang mempunyai kompetensi dan keahlian di bidang budidaya perairan, serta mendapatkan pendidikan pembinaan ketaqwaan dan keimanan kepada Allah S.W.T.
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Muhammadiyah Pontianak berdiri sejak pada Tanggal 09 Agustus 1990 dengan nama Fakultas Pertanian dengan Jurusan Perikanan. Sejak Tahun 2003 namanya berubah sesuai dengan kebutuhan daerah Kalimantan Barat yang mempunyai potensi besar di bidang perikanan, karena kaya akan sumber daya hayati perikanan, baik untuk potensi perikanan air tawar, air payau dan air asin laut. Sebagai satu-satunya perguruan tinggi yang mencetak sarjana perikanan di Kalimantan Barat adalah kewajiban program studi tersebut untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang siap dan mampu mengelola potensi tersebut. Alumni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan saat ini menempati sektor lapangan kerja, baik wiraswasta atau pegawai negeri sipil (PNS).